EMPAT LAWANG-Menindak lanjuti himbauan dari Menteri Sekertaris Negara RI dalam rangka peringatan HUT RI ke 75, Menghimbau agar seluruh lembaga Negara dan Kepala Daerah dapat mengibarkan Bendera Merah Putih sejak tanggal 1 Sampai dengan 31 Agustus 2020.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga menghimbau kepada seluruh OPD dan seluruh Camat se Kabupaten Empat Lawang, agar dapat mengikuti himbauan yang di Maksud.
“Kepada para Camat agar dihimbau juga kepada masyarakat diseluruh Kecamatan se Kabupten Empat Lawang. Dan himbauan ini juga ditujukan untuk BUMN dan BUMD,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad melalui Kabag Protokol Deli Septian Perdana (Hum / Kominfo).
Pemerintah Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Mulai Tanggal 1 – 31 Agustus 2020
Admin
•
10 Agustus 2020
•
1 menit baca
Post Views: 0
Pos sebelumnya
Bupati Dampingi Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel di...
Pos berikutnya
Bupati dan Wabup Pimpin Mediasi Antara Masyarakat...
Posting Terkait
- Kominfo-SP dan BNNK Empat Lawang Resmi Tanda tangani Mou dengan BNNK
- Diskominfo SP Empat Lawang Perkuat Sinergi Program Melalui Rapat Koordinasi Internal
- Pemkab Empat Lawang Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
- Pemkab Empat Lawang Gelar Rapat Pendataan Calon Lokasi SPPG Wilayah 3T, Pastikan Program MBG Sampai ke Pelosok
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!